MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi D DPRD Makassar turun langsung meninjau RSUD Daya untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana RSUD Daya guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (1/7/2021) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir didampingi anggota komisi yang lain seperti, Fatmawati Wahyuddin, Kartini, Irwan Djafar, dan Budi Hastuti.
Menurut Wahab, kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti tinjauan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto beberapa waktu yang lalu. Sebab dia khawatir jangan sampai ada hal yang urgen namun tidak terpantau.
“Jadi kita mau lihat kesiapan nakesnya, poli klinik, obat, termasuk keterisian tempat tidur,” kata Wahab, Jumat (2/7/2021)
Ia menjelaskan, dari hasil pantauan di lapangan, RSUD Daya mengaku siap menghadapi keadaan darurat jika sewaktu-waktu kasus Covid-19 di Kota Makassar melonjak tajam.
“Mereka (RSUD Daya) siap menghadapi keadaan darurat, termasuk ketersediaan oksigen diakui sudah cukup,” ujar dia.
Namun dia berharap kondisi itu tidak terjadi. Apalagi saat ini, Pemkot Makassar melalui program Makassar Recover dinilai cukup efektif menekan kasus positif baru.
Setidaknya, ada tiga tim yang bergerak. Yakni, Satgas Raika untuk mengurai kerumunan, Covid Hunter bertugas mencari suspek covid, dan Tim Deketror yang ditugaskan untuk mendeteksi status kesehatan masyarakat Kota Makassar.
“Kelihatan manfaatnya (Makassar Recover) sangat besar, terbukti kasus Covid-19 mulai melandai. Mudah-mudahan segera beralih menjadi zona hijau,” tutur dia.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah