Wiwi
Wiwi

Jumat, 30 Juli 2021 14:07

Legislator Bulukumba Sebut Beras Bantuan BPNT Herlang Tak Sesuai Juknis

Legislator Bulukumba Sebut Beras Bantuan BPNT Herlang Tak Sesuai Juknis

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba kembali bermasalah. Bantuan beras yang dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Rabu (28/7/2021), ditemukan tak sesuai kualitas yang tertera pada juknis.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba kembali bermasalah. Bantuan beras yang dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Rabu (28/7/2021), ditemukan tak sesuai kualitas yang tertera pada juknis.

Hal ini dilaporkan, seorang pemuda dari Kecamatan Herlang, yang bernama Yurdinawan. Laporan diterima Legislator Bulukumba, Fraksi PKB Andi Soraya Widyasari, Jumat (30/7/2021).

Andi Soraya menyampaikan, Beras yang diserahkan tidak sebersih beras pada umunya.

 

"Memang ada beras yang diperlihatkan ke saya. Karung beras tersebut dalam keadaan terbuka. Saya mengecek kualitas beras tersebut memang kualitas berasnya rendah dan berwarna agak kuning", ungkap Andi Soraya.

Andi Soraya membeberkan, beras bantuan BPNT yang dibagikan bulan sebelumnya, memiliki kualitas yang lebih bagus dari beras yang dibagi bulan ini.

Ia mengaku, pihaknya  telah mengonfirmasi dengan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Herlang soal beras yang diduga berkualitas rendah atau di bawah standar tersebut.

" Menurut TKSK, memang kualitas beras ini tidak sama dengan kualitas yang dibagikan bulan sebelumnya. Namun, pada saat penyaluran di agen, pemasok beras sudah menyampaikan ke agen jika ada beras ditemukan tidak layak, kuning, atau berkualitas rendah agar beras tersebut di kembalikan dan akan diganti dengan beras yang lebih baru dan bagus. TKSK juga menjelaskan bahwa pada saat penyaluran sendiri beras tersebut dibuka dan diperlihatkan kepada masyarakat dan di saksikan oleh beberapa unsur pemerintah setempat dan masyarakat tidak ada yang mengeluh", Jelas Anggota DPRD Perempuan termuda di legislatif tersebut.

Selain itu, Komisi D telah merekomendasikan agar ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang standarisasi bantuan BPNT di RDP beberapa waktu lalu, TKSK yang bermasalah itu diganti serta pemasok beras diharapkan dapat memberikan beras yang sesuai juknis (kualitas premium).

"DI RDP yang digelar oleh Komisi D bersama beberapa pihak yang berwenang dalam hal bantuan BPNT tersebut, F-PKB mendorong pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah BPNT yang ada di beberapa Kecamatan, Koordinator Daerah (Korda) BPNT juga diminta berperan aktif untuk melaporkan kepada Komisi D terkait penyaluran ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar kami dapat memantau dan hadir pada saat penyaluran agar dapat mengawasi penyaluran bantuan ini sejak awal, itu juga yang kami sesalkan kepada Korda", Jelasnya.

"Semua elemen masyarakat juga harus pro aktif dalam artian jangan hanya diam jika memang beras yang di bagikan tidak sesuai juknis (kualitas premium) dan meminta pihak agen untuk mengganti beras tersebut karna ada juknis yang diatur oleh Kementerian Sosial", Tambahnya.

Terpisah, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Kabupaten Bulukumba, Ahmad Karyadi menyampaikan, pihaknya telah lakukan pengecekan kondisi beras yang dibagikan ke masyarakat.

Ia mengakui jika kualitas beras tak sebaik dengan yang disalurkan pada bulan sebelumnya.

"Memang tidak sama kualitasnya dengan beras yang dibagikan sebelum lebaran iduladha. Yang sekarang, tidak terlalu putih," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.