Wiwi
Wiwi

Jumat, 30 Juli 2021 13:37

Adhisty Zara Kembali Gegerkan Publik, Video Ciumannya Bersama Mantan Suami Rachel Vennya Tersebar di Medsos

Adhisty Zara Kembali Gegerkan Publik, Video Ciumannya Bersama Mantan Suami Rachel Vennya Tersebar di Medsos

Mantan Personil JKT 48, Adhisty Zara kembali menjadi bahan perbincangan. Baru-baru ini, video dirinya tengah berciuman dengan mantan suami Rachel Vennya , Niko Al Hakim mendadak viral karena tersebar di akun sosial media.

BUKAMATA - Mantan Personil JKT 48, Adhisty Zara kembali menjadi bahan perbincangan. Baru-baru ini, video dirinya tengah berciuman dengan mantan suami Rachel Vennya , Niko Al Hakim mendadak viral karena tersebar di akun sosial media.

Video berdurasi 10 detik tersebut sontak mengagetkan netizen. Terlebih video yang diunggah akun @cintakitkat itu masuk ke dalam kategori close friend alias teman dekat.

Video ini juga beredar luas di media sosial, dan menjadi perbincangan hangat di akun Twitter @areajulid.

"Tea! Itu story cf yang beredar beneran z4r4 sama 0k1!n?" tanya seorang netizen dilansir Bukamata, Jumat (30/7/2021).

Akun @kaylasyajj membagikan video hasil tangkapan layar Insta Story yang diunggah akun @cintakitkat.

Video yang menampilkan Zara dan mantan suami Rachel Vennya tengah berciuman mesra, layaknya sepasang kekasih menuai beragam reaksi netizen.

Banyak yang menyayangkan aksi mesra tersebut terpublikasi hingga dikonsumsi khalayak.

"Zara enggak ada kapoknya, si Okin enggak inget dia punya anak cewe apa ya? wkwk," komentar seorang netizen.

"Ya Allah keidupan seleb enggak ada yg benar-benar tau sih, tapi kalo gini wajar Rachel minta cerai," komentar lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Zara terlihat mengunggah tulisan di akun Instagram Storynya. Dalam unggahannya, bintang film Dua Garis Biru itu hanya menuliskan satu buah kata, yakni Basi.

Sebelumnya Zara sempat tersandung skandal dengan mantan kekasihnya, Zaki Pohan. Video yang tersebar saat itu, payudara Zara dipegang oleh sang mantan dan menuai komentar nitizen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.