PAREPARE, BUKAMATA - Mengantisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare mulai melakukan sejumlah persiapan seperti, persediaan obat, oksigen, ruang isolasi, hingga fasilitas lainnya.
Hal itu di ungkapkan Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari. Saat ini pihaknya tengah menangani 38 pasien positif Covid-19. 30 warga Parepare dan 8 pasien dari sejumlah daerah.
"Jumlah pasien terkonfirmasi positif 21 orang, dan suspek 17 pasien," tambahnya.
Meski terjadi lonjakan pasien Covid-19, fasilitas di RSUD Andi Makkasau saat ini masih memadai dan terkendali. Termasuk stok obat-obatan.
"Meski terbit prokes baru untuk pengobatan jadi kami berupaya melakukan antisipasi cepat sebelum protokol itu diberlakukan yaitu pemberian pengobatan bagi pasien Covid-19 mulai derajat ringan sedang dan berat adalah menggunakan favipiravir tidak lagi menggunakan oseltamivir," paparnya.
Untuk ketersediaan tempat tidur sendiri sampai sekarang tiga rumah sakit yakni RSUD Andi Makkasau, RS Fatimah dan RS Sumantri semuanya masih memadai.
"Untuk tenaga kesehatan yang ada, juga masih mencukupi, termasuk ketersediaan tempat tidur, ICU 8 tempat tidur, NICU 5 tempat tidur, isolasi biasa 48 tempat tidur, 1 kamar operasi dan 3 mesin Hemodialisa," jelas Renny.
Terkait ketersediaan oksigen, tambah Renny, tiga rumah sakit di Parepare yang menangani pasien Covid-19, juga masih memadai dan stok dari pemasok oksigen berjalan normal.
"Kita bekerja sama dengan penyedia yang menyuplai 150 tabung oksigen perhari. Ini sudah melampaui dari kebutuhan kita yang pada umumnya hanya digunakan 50 tabung oksigen perhari," tandasnya.
Penulis: Kifli
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga