GOWA, BUKAMATA - Polres Gowa mengingatkan warga, khususnya warganet agar tidak terprovokasi. Pasalnya, ada pihak tertentu yang sengaja membuat akun palsu mengatasnamakan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang jadi tersangka pemukulan wanita pemilik kafe di Panciro, Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, akun palsu tersebut berisi provokasi untuk membuat gaduh.
"Kami sudah konfirmasi ke tersangka MR (Mardani Hamdan), ternyata itu bukan akunnya," tegas AKP Mangatas Tambunan, Senin, 19 Juli 2021.
"Ini berbahaya bagi seluruh masyarakat Gowa. Saya harap warga tidak terprovokasi," tambahnya.
AKP Mangatas mengatakan, jumlah akun tersebut banyak. Diperoleh oleh anggota Polres Gowa usai berpatroli di dunia maya. "Dari sekian akun fb, ada satu akun tersangka MR yang diposting di akun Tiktok," ungkap AKP Mangatas.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, meminta warganet agar bijak dalam bermedia sosial. Tidak melalukan bully.
"Terkait adanya akun palsu ini, saya harap masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan tersebut," tegasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa