GOWA, BUKAMATA - Polres Gowa mengingatkan warga, khususnya warganet agar tidak terprovokasi. Pasalnya, ada pihak tertentu yang sengaja membuat akun palsu mengatasnamakan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang jadi tersangka pemukulan wanita pemilik kafe di Panciro, Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, akun palsu tersebut berisi provokasi untuk membuat gaduh.
"Kami sudah konfirmasi ke tersangka MR (Mardani Hamdan), ternyata itu bukan akunnya," tegas AKP Mangatas Tambunan, Senin, 19 Juli 2021.
"Ini berbahaya bagi seluruh masyarakat Gowa. Saya harap warga tidak terprovokasi," tambahnya.
AKP Mangatas mengatakan, jumlah akun tersebut banyak. Diperoleh oleh anggota Polres Gowa usai berpatroli di dunia maya. "Dari sekian akun fb, ada satu akun tersangka MR yang diposting di akun Tiktok," ungkap AKP Mangatas.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, meminta warganet agar bijak dalam bermedia sosial. Tidak melalukan bully.
"Terkait adanya akun palsu ini, saya harap masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan tersebut," tegasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat
-
Top Up Dana Pakai Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Diamankan Polisi
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf
-
Kapolres Gowa Makan Siang Bersama Pengemudi Bentor, Bagikan Helm Hingga Fasilitasi Buat SIM
-
Pemuda Gowa Hadang dan Keroyok Pengendara, Ditangkap Kurang dari Sejam