MAKASSAR, BUKAMATA - Kawasan Mamminasata yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar, menjadi episentrum penyebaran virus Covid-19 di Sulsel. Karena itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan agar vaksinasi dipercepat di kawasan ini.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, hingga tanggal 16 Juli 2021, jumlah warga Sulsel yang sudah divaksin baru 1,4 juta orang. Padahal, Sulsel menargetkan 7 juta orang.
Andi Sudirman mengatakan, vaksinasi menjadi salah satu langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19, serta membangun herd immunity (kekebalan kelompok). Pihaknya akan memulai melakukan pemetaan wilayah penyebaran. Salah satu fokus sasaran adalah di Kawasan Mamminasata.
"Kita akan mulai petakan wilayah penyebaran. Kita sasar Kawasan Mamminasata sebagai episentrum penyebaran priority pertama," kata Andi Sudirman, Sabtu, 17 Juli 2021.
Kawasan Mamminasata, kata Andi Sudirman, akan jadi prioritas vaksin untuk mencapai herd immunity di wilayah sentra penyebaran. Hal itu dilakukan, melihat peningkatan kasus yang banyak di daerah perkotaan. Meski begitu, pihaknya tetap memberlakukan PPKM berskala mikro, dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat satuan kecil (Desa/Kelurahan/RT/RW) yang terjadi kenaikan kasus.
"Gempuran Covid-19 adalah gempuran yang didominasi di wilayah perkotaan. Kita kepung dari sana sembari operasi (PPKM Mikro) kabupaten/kota tetap digencarkan di daerah masing-masing," tegasnya.
Ia juga senantiasa mengingatkan masyarakat, untuk tetap selalu memperketat protokol kesehatan 5M. Menjaga imun tubuh, serta senantiasa berdoa untuk keselamatan dalam beraktivitas selama pandemi. (*)
BERITA TERKAIT
-
OJK Setop Restrukturisasi Kredit, Indonesia Resmi Akhiri Era Pandemi Covid-19
-
Kualitas KPR Indonesia Kian Buruk, NPL Lebih Tinggi dari Saat Pandemi
-
Masa Transisi Endemi, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan Penggunaan Masker
-
Danny Pomanto Saling Sharing Pembelajaran Penanganan Pascacovid dengan Deputy Director Kemenkes Singapura
-
Ibadah Natal, Kapasitas Gereja Boleh 100 Persen