SIDRAP, BUKAMATA - Antisipasi pelanggaran lalu lintas di tingkat Pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, melakukan Rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut di lakukan menjelang rencana sekolah tatap Muka di Kabupaten Sidrap.
"Kami Sat Lantas Polres Sidrap tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM. Tingkat SMP ke bawah," Ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP M Thamrin, Jumat, 16 Juli 2021 kemarin.
Menghadapi sekolah tatap muka lanjut M Thamrin, diperlukan bekal yang lebih untuk anak sekolah. Khususnya wawasan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan membawa masker cadangan, serta membawa hand sanitizer dan rutin cuci tangan ketika sekolah tatap muka nanti karena masih di tengah pandemi Covid-19.
Pelajar tingkat SMP sebagai generasi penerus bangsa, sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.
"Jadi kami bersama Dinas Pendidikan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), untuk ke depan lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota. Nota Kesepahaman MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," pungkasnya.
Penulis: Kifli
BERITA TERKAIT
-
Pantau Sekolah Tatap Muka, Taufan Pawe Apresiasi Pelajar Paham Pentingnya Vaksinasi
-
Ikut Honda Student Fest, Bisa Dapat Motor Honda Genio Loh !
-
Tak Ada Lagi Pembelajaran Online, kemendikmud Minta Tahun Ini PTM Terlaksana di Seluruh Daerah
-
Murid SDN 2 Belawae Sidrap Antusias Sekolah Tatap Muka
-
Ini 28 SMP di Makassar yang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Lusa