"Jangan Kasi Masuk Pembeli," Sempat Rebutan Badik, Istri di Bantaeng Tikam Suami
Sempat berebut badik usai cekcok, seorang suami di Bantaeng, Sulsel, tertikam badik yang dipegang istrinya.
BANTAENG, BUKAMATA - Seorang istri di Bantaeng menikam suaminya. Pemicunya gara-gara cekcok soal ternak ayam. Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar membeber kronologinya.

SC (51) dan RB (48), adalah pasangan suami istri. Meskipun status pernikahan mereka tak tercatat di Kantor Urusan Agama, sehingga tidak mengantongi buku nikah.
Keduanya berdomisili di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tepatnya, di sebuah kebun di Desa Baji Minasa, Kecamatan Gantarang, Bantaeng. Di situ keduanya punya usaha ternak ayam. Pembelinya ramai.
Selasa, 13 Juli 2021. Masih pagi. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 05.30 Wita. SC dan RB terlibat cekcok di dapur rumah mereka. Pemicunya, korban SC menegur istrinya RB, agar tidak membawa orang masuk ke kebun.
"Jangan kasi masuk pembeli. Di dalam banyak ayam, nanti ada yang curi," ujar SC.
"Na ini yang saya kasi masuk, pembeli yang menawar harga tinggi," ujar RB dengan nada kesal.
"Biar harga tinggi. Karena takutnya ada yang cuma modus mau curi ayam kita," timpal suaminya lagi.
Lalu di dapur itu, keduanya terlibat cekcok. Kesal istrinya terus membantah, SC berdiri. Dia lalu menendang istrinya hingga terjatuh.
Sang istri, RB yang juga kesal, akhirnya mengambil sebilah badik. Lalu, senjata tajam itu ditodongkan ke suaminya. SC kemudian hendak merebut badik itu. Keduanya lalu bergulat di dapur.
"Arghhhh!!!" teriak SC. Dia merasakan perih di perutnya. Lalu darah mengucur deras. Dia tertikam badik yang dipegang istrinya saat bergulat.
Tangan korban SC dan pelaku RB, juga terluka akibat goresan badik saat bergulat.
SC lalu dilarikan ke RSUD Bantaeng. Sementara RB menyerahkan diri ke Polsek Pajjukukang, Bantaeng.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
