BARRU, BUKAMATA - Iptu Aswan Habi berhasil mengakhiri pengabdiannya di Satres Narkoba Polres Barru sebagai Kasatres Narkoba.
Tadi, Iptu Aswan Habi, dimutasi. Penggantinya adalah AKP Abdul Majid. Sebelum sertijab, Iptu Aswan, berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba.
Dalam Operasi Antik Lipu, personel Satresnarkoba Polres Barru berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HE (23) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengedar ini ditangkap di tengah perjalanan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/7/2021) lalu.
Kapolres Barru melalui Paur Humas, Bripka Harun Hamzah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Unit Opsnal dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim berangkat dari posko narkoba melakukan patroli. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
“Saat itu, tim narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut. Ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram di kantong celana pelaku. Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Barru untuk dilakukan proses hukum,” terang Harun, Rabu (14/7/2021).
Bripka Harun menambahkan, saat diamankan di Sat Narkoba pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung metafetamin.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polres Barru Kembali Tangkap 5 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan
-
12 Polisi Diperiksa Propam Usai 5 Tahanan Narkoba Kabur Rutan Polres Barru
-
Jebol Tembok Polres Barru, Lima Tahanan Kasus Narkoba Kabur
-
Tujuan Sidrap, Pengirim 30 Kg Sabu di Barru Ternyata Warga Binaan Lapas Tarakan
-
Polres Barru Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu