Tidak Ada Pemasukan, Warga Jalan Lompobattang Minta Kebijakan Pemerintah Terkait Batas Waktu Jualan Selama PPKM di Kota Makassar
Terkait aturan Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menuai komentar dari masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATA – Terkait aturan Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menuai komentar dari masyarakat.

Salah satunya, warga Jalan Lompobattang Selatan, Ibu Yani. Ia menilai aturan tersebut menghambat mata pencahariannya, yang mengakibatkan perekonomian keluarganya menurun.
"Kami berharap agar pembatasan tersebut bisa ditolerir terhadap perekonomian warga, karena mata pencaharian kami hanya sebatas membuka warung makan, jadi kalau dibatasi hanya sampai pukul 17.00 Wita, tentu berdampak pada mata pencaharian kami,"ungkapnya dalam kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Hj. A. Suhada Sappaile, Selasa (13/07/2021).
Menanggapi hal tersebut, A. Suhada menyampaikan, PPKM dilakukan karena angka kenaikan pandemi Covid 19 akhir-akhir ini cenderung mengalami peningkatan sehingga harus diterapkan untuk kemaslahatan kita bersama.

"Kita berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga kita bisa kembali kekehidupan normal,"ungkapnya.
Menurut A.Suhada pandemi bisa berakhir jika kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan seluruh masyarakat melakukan vaksin.
"Kalau mau pandemi berakhir, jaga prokesta dan vaksinki semua. Janganki nakal, ikuti aturan,"tegasnya.
Sebelumnya, A.Suhada menggelar reses di Kecamatan Makassar. Selanjutnya, akan digelar di Kecamatan Rappocini.
Reses tersebut digelar sesuai surat edaran pemerintah Kota Makassar terkait Aturan PPKM yang berlaku pada 6-20 Juli 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Surat Edaran Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa COVID-19 di Kota Makassar yang diteken Danny di Makassar pada Selasa (6/7/2021), lalu.
Dalam aturan tersebut, PPKM berlangsung dari 6 hingga 20 Juli 2021. Ada yang berubah dari PPKM sebelumnya, di mana kegiatan hanya berlangsung hingga pukul 17.00 Wita.
News Feed
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
03 November 2026 10:45
Respons Cepat Damkarmat Makassar, Kobaran Api di Maccini Raya Dikuasai dalam 12 Menit
03 November 2026 10:28
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe dan Wisuda 350 Lansia
03 November 2026 10:17
Resmi Tutup MUSDA Golkar Maros, Supriansa : Hilangkan Sekat dalam Kepengurusan
03 November 2026 05:03
Berita Populer
03 November 2026 12:46
03 November 2026 05:03
03 November 2026 10:17
03 November 2026 10:45
03 November 2026 10:28
