Redaksi : Jumat, 09 Juli 2021 17:21
Operasi yustisi yang digelar Satlantas Polres Maros.

MAROS, BUKAMATA - Jumat, 9 Juli 2021. Sejak pukul 09.00 Wita, gabungan dari Satlantas Polres Maros dan aparat TNI, menggelar operasi yustisi di jalan poros Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Maros. Hadir pula personel Polsek Turikale.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Dharmawaty.SE.,MM mengatakan, operasi yang merupakan perintah Kapolres Maros tersebut, berhasil memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar disiplin memakai masker.

Menurut AKP Dharma, ada sekira 50 pengguna jalan, pengunjung pasar, serta tempat perbelanjaan yang sudah diberi teguran lisan.

Mereka rata-rata melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Mereka disuruh memutar balik kendaraan untuk kembali mengambil masker atau membeli masker.

"Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yang tidak menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas berkendara di jalan raya, kita suruh memutar untuk mengambil masker atau membeli masker di sekitar tempat itu," pungkas AKP Dharma.

Penulis: Maulana