Kasus Covid-19 Melonjak Tajam Bikin Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah
Bank Dunia (World Bank) menurunkan status kelas Indonesia dari negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country.
BUKAMATA – Bank Dunia (World Bank) menurunkan status kelas Indonesia dari negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country. Artinya, Indonesia hanya bertahan satu tahun berada di kelas negara berpenghasilan menengah atas.

Dikutip Bukamata melalui laman resmi Bank Dunia, Penurunan kelas dilakukan per 1 Juli 2021, dengan alasan turunnya pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) akibat pandemi Covid-19.
GNI sendiri adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah dengan pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.
Berdasarkan catatan Bank Dunia, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," tulis Bank Dunia, Kamis (8/7/2021).
Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah juga disebabkan oleh kenaikan indikator dari kelas negara berpenghasilan menengah atas.
Bank dunia menjelaskan, perubahan indikator klasifikasi terjadi setiap tahun. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi yang mempengaruhi GNI per kapita setiap negara.
Untuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah, GNI per kapitanya berada di kisaran 1.046 hingga 4.095 dollar AS per 1 Juli 2021. Sementara pada 1 Juli 2020, GNI per kapita negara yang masuk kategori berpenghasilan menengah ke bawah berada di kisaran 1.035 dollar AS hingga 4.045 dollar AS.
Sementara untuk negara berpenghasilan menengah atas, GNI per kapita berada di kisaran 4.096 dollar AS hingga 12.695 dollar AS per 1 Juli 2021 dari sebelumnya 4.046 dollar AS hingga 12.535 dollar AS.
Lantaran Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, saat ini Indonesia pun menjadi satu kelas dengan Haiti dan Tajikistan.
Sebab, kedua negara tersebut naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah dari sebelumnya negara berpendapatan rendah.
Sementara itu, beberapa negara selain Indonesia yang mengalami penurunan kelas yakni Belize, Iran, Mauritius, Panama, Romania, dan Samoa.
Mauritius, Panama, dan Romania turun kelas dari negara berpendapatan tinggi menjadi negara bependapatan menengah ke atas.
News Feed
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
03 November 2026 10:45
Respons Cepat Damkarmat Makassar, Kobaran Api di Maccini Raya Dikuasai dalam 12 Menit
03 November 2026 10:28
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe dan Wisuda 350 Lansia
03 November 2026 10:17
Resmi Tutup MUSDA Golkar Maros, Supriansa : Hilangkan Sekat dalam Kepengurusan
03 November 2026 05:03
Berita Populer
03 November 2026 12:46
03 November 2026 05:03
03 November 2026 10:17
03 November 2026 10:28
03 November 2026 10:45
