MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menerima tanah hibah dari H. Udris, di kediaman pribadi H.Idris, Macopa Maros, Rabu (7/7/21).
Seremonial penyerahan akta hibah ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, Kepala Dinas Pertanahan, Camat Biringkanaya serta kerabat H. Idris.
Tanah yang diibahkan tersebut diperuntukkan untuk aktivitas publik di kantor Kelurahan Sudiang.
“Saya pribadi atas nama masyarakat Kota Makassar sangat berterima kasih sekali atas kebaikan dan kemurahan hatu H. Idris untuk mengibahkan tanahnya yang dimana selama 15 tahun ini sudah digunakan untuk aktivitas di Kelurahan Sudiang. Dan hari ini resmi diibahkan ke pemerintah,” kata Danny, sapaan akrabnya.
Kata Danny, ini merupakan momen langka seorang warga dengan ikhlas mengibahkan tanahnya kepada pemerintah untuk aktivitas pelayanan masyarakat di kantor kelurahan.
“Biasanya, aset kita yang di ambil tapi ini alhamdulillah kita dapat ibahan tanah sebesar 300 m2,” ungkapnya.
Danny berdoa agar semoga ibahan tanah ini menjadi amal jariyah H. Idris sekeluarga. “Inilah contoh teladan yang bisa diikuti,” pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Munafri Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
-
Wali Kota Appi Ingin PKK Makassar Hadir Lebih Dekat, Bantu Keluarga dan Warga yang Membutuhkan
-
Melinda Aksa Soroti Tantangan Sampah Makassar dalam Seminar Nasional Ekoteologi
-
Lontara+ Disorot SAFEnet, Makassar Didorong Hadirkan Layanan Digital Ramah Disabilitas
-
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran