Redaksi
Redaksi

Kamis, 01 Juli 2021 17:56

Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Ranperda ke Letua DPRD Bulukumba.
Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Ranperda ke Letua DPRD Bulukumba.

Pemkab Serahkan 3 Ranperda ke DPRD Bulukumba

Pemkab Bulukumba menyerahkan tiga ranperda ke DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyerahan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Bulukumba yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bulukumba, rabu (30/6/2021).

Ranperda yang diserahkan melalui paripurna tersebut meliputi, Ranperda Kabupaten Bulukumba Tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2021, Ranperda Tentang Kerja Sama Desa, Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Daerah, serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos menyebutkan, rapat Paripurna Dewan tersebut merupakan serangkaian agenda yang akan dilaksanakan yang berkaitan dengan penyerahan Ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Bulukumba tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan Permendagri 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

H. Rijal juga menyampaikan bahwa salah satu Ranperda yang akan diserahkan adalah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2020 yang mana hal tersebut merupakan salah sattu Ranperda yang wajib dan harus diselesaikan.

“Ranperda ini merupakan salah satu ranperda yang wajib dan harus diselesaikan oleh DPRD karena sesuai dengan pasal 320 ayat 1 undang – undang nomor 23 ayat 14 tentang pemerintahan daerah serta memperhatikan undang – undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara”, jelas Ketua DPRD Bulukumba.

Sementara itu, Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf menyampaikan beberapa penjelasan umum terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba secara berturut-turut, yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, yang mana saat ini Pemerintah Pusat tengah mendorong upaya penyederhanaan birokrasi, sehingga Bupati menilai hal tersebut juga perlu diterapkan pada instansi Pemerintah daerah dalam rangka menciptakan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Bupati juga menjelaskan, Ranperda tentang Kerja Sama Desa yang mana diharapkan dengan Rancangan tersebut diharapkan menjadi jawaban dan solusi bagi pemerintahan desa dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan penyediaan pelayanan publik dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki pada masing-masing desa untuk dikelola secara bersama dalam bentuk Kerjasama desa," ujar Bupati.

Lebih Lanjut, Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dimana Bupati menjelaskan Ranperda tersebut merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran, sehingga Bupati menyampaikan akan terus berusaha serta membangun komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun – tahun mendatang.

"Olehnya itu, kita akan terus bekerja keras dan membangun komitmen yang kuat dari seluruh pihak, baik pihak eksekutif maupun legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maupun dari seluruh unsur lainnya yang menjadi mitra pemerintah daerah," terang Andi Utta sapaan Akrab Bupati.

Bupati Andi Utta juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba, atas terlaksananya agenda Rapat Paripurna dan berharap agar momentum tersebut dapat memberikan motivasi bagi seluruh pihak untuk semakin memacu dalam bekerja, khususnya dalam melaksanakan agenda-agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Semoga Seluruh agenda yang telah dijadwalkan oleh badan musyawarah DPRD Bulukumba dapat kita laksanakan dengan penuh kebersamaan dan sinergitas antara jajaran Pemkab Bulukumba dengan DPRD Bulukumba," pungkas Bupati.

Paripurna penyerahan Ranperda tersebut ikuti juga oleh Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, para Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba, unsur Forkopimda Bulukumba. Serta di ikuti pula Anggota DPRD Bulukumba lainnya secara Virtual.

Penulis: Rey Yudhistira

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Bulukumba