
Penyaluran Kredit Perbankan di Bulan Mei Bertumbuh 32,23 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan terus mengalami pertumbuhan secara bulanan, tetapi masih terkontraksi jika secara tahunan atau year on year.
BUKAMATA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan terus mengalami pertumbuhan secara bulanan, tetapi masih terkontraksi jika secara tahunan atau year on year.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, penyaluran kredit perbankan pada Mei 2021 tumbuh Rp 32,23 triliun dibanding bulan sebelumnya, tetapi masih terkontraksi 1,23 persen secara yoy.
“Nilai kontraksi semakin kecil. Perbaikan ini meneruskan tren positif selama 4 bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” ungkap Anto dalam siaran persnya,Kamis (24/6/2021).
Pada saat bersamaan, OJK mencatat, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,35 persen dan rasio non-performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4 persen.
Anto menambahkan, untuk dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan dua digit, yakni sebesar 10,73 persen yoy.
Lalu, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96 persen dan 32,71 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Likuiditas perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai,” kata Anto.
“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Anto.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47