LUWU TIMUR, BUKAMATA - Tujuh anak "ingusan" diamankan polisi dari Polres Lutim. Itu setelah ketujuh anak itu terbukti memaki polisi di Call Center 110.
Itu setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kumpulan bocah yang memaki petugas di call center 110. Ternyata, jaringan ponsel yang digunakan terdeteksi berada di Luwu Timur.
Satuan Reskrim Polres Luwu Timur lalu dikerahkan menangkap 7 bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu.
"Anggota telah melakukan serangkaian penyelidikan tentang adanya nomor handphone yang sering melakukan prank call center 110 Polres Lutim, sehingga anggota telah berhasil menemukan pemilik nomor handphone tersebut. Adapun anak yang diamankan ada tujuh orang," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko.
Pengakuan mereka, aksi ini dilakukan dengan menggunakan HP milik salah satu pelaku. Mereka kemudian menelepon call center Polres Luwu Timur hanya untuk iseng dan senang-senang.
"Menurut keterangan anak tersebut, handphone miliknya dipinjam oleh teman-temannya dan kemudian salah satu anak memasukkan nomor 110 dan melakukan telepon ke call center Polres Lutim, dan setelah terangkat mereka berkumpul dan berteriak-teriak melontarkan kata-kata kotor dan menurutnya mereka menelepon karena ingin iseng-iseng saja," ujar Indratmoko.
Satu unit ponsel warna biru lengkap dengan kartu, diamankan sebagai barang bukti.