Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dalam rapat paripurna di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (22/6/2021).
LUWU, BUKAMATA - Pada dasarnya, semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati serta seluruh OPD, atas kinerjanya, baik yang dicapai secara kolektif, maupun yang dicapai secara individu dan instansi terkait, sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Luwu untuk meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang ke-6 kalinya sejak 2015.
Selain memberikan apresiasi, semua fraksi DPRD juga memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD, yang telah memberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya, yaitu pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020,” ucap Basmin Mattayang.
Dalam Jawabannya, Bupati Luwu membeberkan beberapa realisasi dalam laporan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Di antaranya, Pendapatan Asli Daerah terdapat pencapaian yang melampaui target, seperti Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebesar 414,92% pada Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, yang semula ditargetkan Rp60 juta, terealisasi sebesar Rp248 juta lebih.
Pencapaian ini disebabkan Dinas Kominfo dapat menagih ke penyelenggara telekomunikasi, bukan hanya retribusi tahun 2020 tetapi tunggakan retribusi tahun 2018 dan 2019, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2020, tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Luwu.
Bupati juga mengungkapkan, terjadinya penurunan realisasi pendapatan dibanding tahun sebelumnya, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan pandemik Covid-19, dimana upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak boleh memberatkan kegiatan usaha UMKM. Bahkan untuk mendukung pelaksanaan PEN, pemerintah daerah telah melakukan upaya berupa pembebasan beberapa jenis pajak daerah dan retribusi daerah selama 3 bulan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
Di samping itu, terdapat pula beberapa kegiatan bantuan penguatan kelompok tani baik di sektor pertanian, perkebunan maupun perikanan.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Luwu, karena semua tercapai berkat kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Dari tahun ke tahun kita terus berbenah dalam berbagai hal guna menciptakan kebijakan anggaran yang benar benar pro terhadap kepentingan rakyat banyak,” ucap H Basmin Mattayang.
Penulis: Irwan Musa
02 Februari 2026 23:41
02 Februari 2026 23:05
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 11:43