Gandeng BPJSTK, Wawalkot Makassar Salurkan Rp475 Juta Beasiswa ke Ahli Waris Non PNS Makassar
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp457 juta kepada ahli waris Non PNS lingkup Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp457 juta kepada ahli waris Non PNS lingkup Kota Makassar.
Total bantuan diserahkan kepada 3 peserta Non PNS untuk 6 ahli waris tersebut dilakukan di ruang kerja Wakil Walikota Makassar, Senin (21/6/21).
Fatma mengatakan pemerintah Kota Makassar bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjasan dalam memberikan perlindungan kepada Non ASN. Baik kepada seluruh pegawai Kontrak maupun kepada RT/RW se Makassar.
“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah Kota Makassar terhadap Jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Makassar ,sesuai amanat UU SJSN, agar seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko social karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan, kerja dan memasuki hari tua serta kematian,”kata Fatma.
Fatma menyebutkan kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut dalam kerjasama Makassar Recover untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan makassar recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Ia menjelaskan, Bpjs ketenagakerjaan (Bpjamsostek) kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta.
Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (jkk) dan jaminan kematian (JKM).
Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan strata 1 (S1).
“Semoga beasiswa ini bermanfaat buat ahli waris dalam melanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang kuliah. Ini bentuk kepedulian kami dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
0
Berikan Komentar Anda
News Feed
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
03 November 2026 10:45
Respons Cepat Damkarmat Makassar, Kobaran Api di Maccini Raya Dikuasai dalam 12 Menit
03 November 2026 10:28
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe dan Wisuda 350 Lansia
03 November 2026 10:17
Resmi Tutup MUSDA Golkar Maros, Supriansa : Hilangkan Sekat dalam Kepengurusan
03 November 2026 05:03
Berita Populer
03 November 2026 12:46
03 November 2026 05:03
03 November 2026 10:17
03 November 2026 10:28
03 November 2026 10:45
