Redaksi : Senin, 21 Juni 2021 16:42
Ilustrasi

BULUKUMBA, BUKAMATA – Minggu, 20 Juni 2021. Sekira pukul 20.30 Wita. Personel gabungan Polres Bulukumba, berhasil membekuk SP (27), pelaku pembunuhan terhadap Yu (26) di kompleks BTN 1, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

SP diamankan di rumahnya, di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka. Dia pasrah saat digiring polisi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono SIK., membenarkan peristiwa tersebut. Kejadiannya kata AKP Bayu, berawal ketika korban bersama-sama pelaku pesta miras jenis ballo di kompleks BTN 1 Bulukumba.

Lalu, dalam keadaan mabuk pelaku dan korban cekcok. Korban mencabut badik. Pelaku tersinggung. Dia lalu kembali ke rumahnya mengambil badik. Kemudian, pelaku kembali ke TKP.

Setiba di TKP, pelaku langsung disambut dengan tikaman oleh korban. Namun pelaku menangkisnya. Tangan kanan pelaku terluka akibat tangkisan itu. Kemudian pada saat bersamaan, pelaku menikam korban tepat di dada sebelah kanan.

“Kasus tersebut dipicu akibat pengaruh minuman keras, yang membuat SP nekat menikam korban dengan sebilah badik,” ungkap Kasat Reskrim.

Penulis: Maulana