PAREPARE, BUKAMATA - Senin, 14 Juni 2021. Dini hari itu, sekira pukul 00.15 Wita, ketika polisi mendapat laporan adanya aksi pemalakan yang dilakukan tiga remaja di pertigaan Jl. Bau Massepe - Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Tim Lipang bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare segera meluncur ke TKP. Tim dipimpin Katim Lipang, Ipda Suardi.
Tiga remaja berhasil diciduk. Mereka melakukan pemalakan dan pungutan liar terhadap sopir angkutan dan pengendara roda 4 yang melintas di titik tersebut.
Mereka masing-masing, FRA (16), merupakan pelajar yang berdomisili di Kelurahan Sumpang Minangae. Ada juga AF (16), juga pelajar. Beralamat di Sumpang Minangae. Yang lainnya ada MR (19). Dia merupakan salah satu karyawan rumah makan terkenal di Kota Parepare.
Di depan petugas, mereka mengaku memungut uang dari pengendara roda empat yang hendak melintas di TKP. Jumlah uang yang diambil, tergantung dari pengendara atau sopir. Rata-rata kata mereka, pengendara roda empat memberikan uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, uang yang terkumpul mereka bagi rata Rp20 ribu seorang. Uang tersebut digunakan untuk membeli makanan.
"Mereka melakukan aksinya setiap malam sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita," ungkap AKBP Welly.
Selain ketiga remaja yang diamankan, juga turut diamankan uang hasil pungutan liar sebesar Rp45 ribu.
Selanjutnya ketiga remaja dan uang hasil pungutan liar, diamankan ke Mapolres Parepare untuk diberikan pembinaan.
Penulis: Maulana