Redaksi
Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 17:49

Bappeda Parepare - DPRD Sosialisasikan Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappeda Parepare - DPRD Sosialisasikan Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappeda Parepare bersama DPRD mensosialisasikan Perda SPPD tersebut kepada masyarakat di empat kecamatan yang ada di Parepare sejak 13-14 Juni 2021.

PAREPARE, BUKAMATA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare menggandeng DPRD mensosialisasikan Perda Nomor 2 tahun 2020.

Perda tersebut tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD).

Bappeda Parepare bersama DPRD mensosialisasikan Perda SPPD tersebut kepada masyarakat di empat kecamatan yang ada di Parepare sejak 13-14 Juni 2021.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengatakan, hadirnya Perda SPPD tersebut menandakan bahwa ada komitmen yang tinggi dari Pemkot Parepare dan DPRD Parepare dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif.

"Hadirnya Perda SPPD tersebut menandakan bahwa ada komitmen yang tinggi dari Pemkot Parepare dan DPRD Parepare dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif," ujarnya kepada awak media, Senin (14/6/2021).

"Masyarakat pun menyambut baik Perda Kota Parepare nomor 2 tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah ini," ucapnya.

Zulkarnaen juga mengemukakan bahwa Perda ini telah membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan.

Salah satunya dengan mengikuti berbagai Musrenbang yang sudah disiapkan melalui Perda ini.

Diantaranya Musrenbang tingkat RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota, Musrenbang Anak, Musrenbang Perempuan, dan Musrenbang Disabilitas.

"Perda ini telah melembagakan Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas," katanya.

"Sementara daerah lain masih belum menetapkan Peraturan Daerahnya," paparnya.

"Daerah lain melaksanakan Perda Anak, Perempuan dengan arahan Kementerian saja,” terang Zulkarnaen.

Anggota DPRD Parepare, Yasser Latief mengharapkan masyarakat semakin rajin dan semangat dalam menghadiri dan mengikuti Musrenbang ini.

Karena selain Perda SPPD ini, Pemkot Parepare juga tetap menyiapkan anggaran pagu wilayah yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, walaupun masih bisa dalam anggaran yang terbatas.

"Selain itu, melalui proses reses anggota DPRD Parepare menambah kepastian usulan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir," tandas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Parepare ini.

Sosialisasi Perda ini berlangsung di berbagai titik di Parepare, yang berlangsung secara bergantian.

 

 

#Pemkot Pare Pare #DPRD Kota Parepare

Berita Populer