LUWU UTARA, BUKAMATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, resmi mendapatkan hibah berupa Barang Milik Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima dilakukan di Ruang Kerja Bupati, Rabu, (9/6/2021) lalu.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas serah terima dana hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, Pemda resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan ke Pemda.
“Alhamdulillah, terima kasih. Dengan penandatanganan hibah ini, berarti kelengkapan secara administrasi sudah terpenuhi,” kata Indah.
Adapun barang milik negara yang dihibahkan ke Pemda Lutra adalah rumah nelayan di Desa Tamuku, Bonebone.
Sementara Refki Nur Prasetyo dari Ditjen Perumahan Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR, mengatakan, kehadirannya di Lutra adalah menemui Bupati untuk penandatanganan hibah rumah nelayan di Desa Tamuku sebanyak 50 Unit yang dibangun 2018 lalu.
“Pekerjaannya telah selesai dan semua administrasi telah diselesaikan. Alhamdulillah, hari ini adalah tanda tangan hibah oleh Bupati Lutra. Dengan adanya hibah ini, maka rumah nelayan di Luwu Utara kini menjadi aset Pemda Lutra,” tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Duta Besar Uni Eropa Sambangi Luwu Utara, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan Inklusif
-
Gali Potensi Durian Endemik, Pemkab Luwu Utara Gelar Festival Durian Lokal 2026
-
Kirim 15 Siswa Terbaik ke OSN 2026, SDN 099 Masamba Tebar Optimisme Raih Prestasi Tingkat Kabupaten
-
Pemda Luwu Utara Kembali Buka Bimbel Gratis, Tahun Lalu Sukses Antarkan 30 Casis Lolos TNI AD
-
Tembus Medan Sulit, Pemda Luwu Utara Bersama IOF dan Polres Distribusikan Bantuan Banjir