MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas laporan hasil keuangan (LHK) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, didampingi Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, beserta perangkat daerah terkait di ruang rapat lantai 11, Menara Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (10/6/2021).
Pertemuan ini membahas langkah Pemkot Makassar menindaklanjuti penyelesaian hasil temuan LHP oleh BPK RI.
Fatma mengatakan, langkah-langkah telah diambil oleh Inspektorat berdasarkan hasil LHP dari BPK yang merekomendasi untuk turun kembali mengaudit.
"Jadi hasil tindak lanjut LHP sudah ada beberapa keputusan yang sudah berjalan, termasuk kinerja. Juga ada rekomendasi BPK menurunkan Inspektorat untuk lebih memperdalam pokok permasalahan di SKPD yang bersangkutan dan kita diberi waktu 60 hari," kata Fatma.
Untuk itu Fatma menekankan segera membenahi temuan LHP ini karena merupakan pekerjaan rumah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan.
"Yang jelas kita tidak mau lagi kita tidak mau dapat WTP tahun depan. Jadi, yang ada sekarang merupakan PR kita, kalau ada kerugian negara di dalamnya kita harus kembalikan," tegasnya.
Mengenai pelaksanaan, Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan secepatnya dilaksanakan setelah surat diberikan kepada perangkat daerah terkait.
"Secepatnya kita laksanakan minggu depan, hari Senin sudah kita jalankan," ucap Zainal.
BERITA TERKAIT
-
Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA
-
Respon Antrean BBM, Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September
-
Antrean BBM Bikin Aktivitas Warga Terganggu, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Taktis
-
Kemarau Panjang, Appi Instruksikan Bantuan Air Bersih Disalurkan Setiap Hari ke Rumah Warga, Sembari Bangun 18 SPAM
-
Ikhtiar Hadapi Kemarau, Pemkot Makassar Gelar Salat Istisqa di Al Markaz