MAKASSAR, BUKAMATA - Dalam rangka upaya memutus penularan virus Covid 19, sejumlah lokasi titik kerumunan masyarakat menjadi sasaran empuk operasi yustisi Tim Satgas Raika Kecamatan Makassar.
Master Kecamatan Makassar, Muh Alamsyah Sahabuddin mengatakan, pihaknya menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan.
"Kami juga mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Anca sapaan Alamsyah, Selasa (9/6/2021) malam.
Menurut Alamsyah, patroli gabungan Tim Satgas Raika Kecamatan Makassar telah menyisir dua wilayah yakni, Kelurahan Lariangbangi dan Mardekaya Selatan.
Adapun tempat usaha yang dipilih sebagai target operasi, yakni Myoung, Indomaret di Jalan Gunung Latimojong, serta Pitshop Coffee di Jalan Sungai Saddang.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Alamsyah, merupakan implementasi dari Surat Edaran Walikota, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Kita imbau juga masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya," ujarnya.
Lebih lanjut Alamsyah menuturkan, bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid-19 di Makassar.
Bahkan Alamsyah sangat berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir.
"Peduliki salamaki" pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Indira Yusuf Ismail Bangun Sinergi untuk Kota Makassar Dua Kali Tambah Baik
-
Masterpiece Resahkan Warga, Camat Makassar Gerak Cepat Tinjau Lokasi
-
Lurah Bara-baraya Timur Kecamatan Makassar Aktifkan Sosialisasi Pemilu Damai 2024
-
Kecamatan Makassar Terbaik Kedua Penataan Kearsipan 2023
-
Raih Penghargaan Penataan Kearsipan, Ini Harapan Camat Makassar