Bukamata - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sebagai tindak lanjut dugaan perkara tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
Berdasarkan informasi dari juru bicara KPK, Ali Fikri, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada hari ini (Rabu, 2/6/2021). Keempat saksi tersebut adalah M. Fathul Fauzi Nurdin (wiraswasta yang juga anak dari Nurdin Abdullah), Meikewati Bunadi (ibu rumah tangga), Yusuf Tyos (wiraswasta), dan Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan" penjelasan Ali Fikri.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan yang kedua bagi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang sebelumnya telah menghadiri pemeriksaan KPK pada 23 Maret 2021 yang lalu.