Wiwi : Selasa, 01 Juni 2021 09:40

BUKAMATA — Trans Studio Mall (TSM) Makassar kini menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu mal terbesar di Makassar ini ditempeli spanduk penunggakan pembayaran pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Spanduk tersebut menuliskan bahwa TSM menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penagihan pajak dengan pemasangan spanduk tersebut dilakukan Bapenda Kota Makassar akibat Manajemen Trans Studio Makassar mangkir dari kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Saat dikonfirmasi, pihak TSM melalui Marketing Communication Manager, Radi Agustian mengatakan, pemasangan spanduk penunggakan pajak di Trans Studio Makassar adalah kesalahan sistem administrasi.

“Terdapat mis (salah) di sistem administrasi dan telah terselesaikan,” kata Radi saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).

Radi menekankan, pihak Trans Studio Makassar tidak ada tunggakan pajak. Hanya saja, dari unit terkait yang dinilai salah melakukan sistem administrasi.

Sementara itu, saat Bukamata menghubungi  Bapenda Kota Makassar, Senin (31/5/2021),  terkait pemasangan spanduk tersebut, tak ada konfirmasi sedikit pun dari pihak tersebut.

Hingga pagi ini, Selasa (1/6/2021), jawaban dari pihak Bapenda belum diberikan kepada Bukamata News.

Namun, menurut pihak TSM persoalan penunggakan pajak telah diselesaikan.

"Bukan (menunggak pajak). Dari unit terkait (mis di sistem administrasi dan telah diselesaikan,”tukas Radi.

 

TAG