BUKAMATA - Pemerintah China akan mengizinkan pasangan suami-istri untuk memiliki hingga tiga anak, karena negara itu mengalami penurunan angka kelahiran yang drastis.
Berdasarkan data sensus yang dirilis bulan ini, hanya sekitar 12 juta bayi lahir tahun lalu. Angka itu mewakili penurunan yang signifikan dari 18 juta pada tahun 2016, dan itu adalah jumlah kelahiran terendah yang tercatat sejak tahun 1960-an.
Selama puluhan tahun, China memberlakukan kebijakan satu anak. Namun pada tahun 2016, aturan tersebut dicabut dan keluarga diizinkan memiliki dua anak, namun tetap gagal meningkatkan angka kelahiran.
Sekarang, langkah baru ini tidak mendapatkan sambutan antusias. Faktanya, banyak yang bertanya bagaimana kebijakan tiga anak bisa memberikan dampak berarti, ketika versi dua anak saja tidak berhasil.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia Amnesty International mengatakan bahwa kebijakan tersebut, seperti yang sebelumnya, masih merupakan pelanggaran hak seksual dan reproduksi.
"Pemerintah tidak punya urusan mengatur berapa banyak anak yang dimiliki orang. Daripada 'mengoptimalkan' kebijakan kelahirannya, China seharusnya menghormati pilihan hidup masyarakat dan mengakhiri kontrol invasif dan hukuman atas keputusan keluarga berencana masyarakat," kata kepala tim Amnesty di China, Joshua Rosenzweig.
Selain itu, beberapa ahli juga meragukan dampak kebijakan tiga anak.
"Jika pelonggaran kebijakan kelahiran efektif, kebijakan dua anak saat ini seharusnya terbukti efektif juga," kata Hao Zhou, ekonom senior di Commerzbank pada Reuters.
"Tapi siapa yang mau punya tiga anak? Anak muda paling banyak bisa punya dua anak. Masalah mendasar adalah biaya hidup terlalu tinggi dan tekanan hidup terlalu besar."
Aturan terbaru ini disetujui oleh Presiden Xi Jinping pada pertemuan pejabat tinggi Partai Komunis.