MAKASSAR, BUKAMATA - Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto membekukan izin Cafe Holywings Makassar karena dinilai kerap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Selain melanggar prokes, Cafe Holywings Makassar juga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan Pemkot Makassar.
"Holywings kami akan bekukan sampai waktu mereka bisa menyakinkan pemerintah kota, untuk melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh PPKM, baik waktu buka maupun Protokol kesehatan," kata Danny Pomanto, Senin (31/5/2021).
Menurut Danny Pomanto, pelanggaran yang dilakukan Cafe Holywings sudah sangat jelas.
"Disuruh jam 10 (malam) tutup dia jam 10 (malam) mulai. Kemudian kepadatannya luar biasa dan tidak memenuhi syarat sosial distancing," ujar Danny.
Danny juga mengingatkan tempat-tempat lain, untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah kota Makassar.
"Saya kira kita akan mulai dari Hollywings, kemudian akan menyusul yang lain sehingga saya berharap kepada seluruh hiburan malam, hotel, restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM," tuturnya.
Danny pun menegaskan bahwa satgas Raika akan lebih bekerja keras lagi untuk mengurai kerumunan, dan akan dibantu satgas Covid Hunter.
"Satgas raika akan berfungsi lebih keras lagi dan akan muncul satgas covid hunter yang tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun untuk menolak ditesting kalau ada yang suspek disitu," tegasnya.
Selain Cafe Hollywings akan ada beberapa tempat lagi yang akan segera ditindak oleh pemerintah kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Lanjtik 6.936 PPPK, Munafri-Aliyah Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Pegawai
-
Munafri Arifuddin Resmi Pimpin IKA FH Unhas, Tegaskan Kolaborasi Jadi Kekuatan Alumni
-
Di Hadapan Menteri ATR/BPN, Wali Kota Munafri Dorong Kepastian Status Lahan Sekolah, Faskes, Hingga Tempat Ibadah
-
Dari TPA hingga Jembatan: Appi Pastikan Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur Tetap Optimal di Musim Hujan
-
Dari Romang Tangayya, Munafri Pastikan Warga di Perbatasan Tak Tertinggal Akses Jalan