BUKAMATA, MAKASSAR - Master Kecamatan Ujung Pandang, Andi Patiware mengundang para pelaku usaha untuk melakukan rapat Evaluasi, Senin (31/5/2021) Siang.
Menurut dia, pada kegiatan tersebut pelaku usaha diingatkan agar tak henti hentinya menerapkan protokol kesehatan dan tak menimbulkan kerumunan. Jika membuka usaha seperti warkop, cafe dan rumah makan.
“Kami mengadakan rapat Evaluasi Satgas Raika yang telah berjalan selama sebulan, kepada beberapa perwakilan Pelaku Usaha. Kami undang penjual Sari Laut, Popsa, Delycate, Management Hotel Aston dan Pedagang Kaki Lima,” ungkap Andi Patiware.
Ia juga menyampaikan, dalam patroli tersebut semua sudah di atur oleh pemerintah Kota Makassar. Jika kalau ada melanggar aturan, seperti tak memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
“Kami terpaksa tegur keras dengan membuat surat pernyataan dan penyitaan barang usaha. Dan selanjutnya akan dipanggil ke kantor camat untuk dilakukan pembinaan,” papar Pattiware.
Hadir pula, Sekretaris Camat (Sekcam) perwakilan Dinas Pariwisata, para Lurah Ujung Pandang dan BKO Satpol PP.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Luncurkan Lima Buku Sejarah dan Budaya di Ajang Internasional IIBF 2025
-
Satpol PP Tertibkan Lapak Liar di Ujung Tanah, Wujudkan Kota Makassar yang Tertib dan Nyaman
-
Masuk Kawasan Berbahaya, 46 Bangunan Samping Pertamina Jalan Sabutung Ditertibkan
-
Indira Yusuf Ismail Bahas Kedisiplinan dan Tanggung Jawab di Bimtek TP PKK Ujung Tanah
-
Mantan Kadispora Andi Pattiware Dilantik Sebagai Kadis Perpustakaan Makassar