SIDRAP, BUKAMATA - Rabu, 26 Mei 2021. Muh Alfin Jayandie melihat batu bata yang dia beli dan disimpan di sekitar lokasi pembangunan rumah miliknya di Jl. Poros Soppeng, Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap sudah tidak ada.
Seharusnya masih ada yang tersisa 5.100 buah. Dia melihat ada mobil truk mogok terjebak lumpur. Isinya batu bata. Alfin curiga itu batu bata miliknya. Dia lalu melapor ke Polres SIDRAP dengan nomor pengaduan LPB/109/V/2021/SPKT/SSL/RES.SIDRAP.
Setelah menerima informasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika memerintahkan Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Polres Sidrap, Aiptu Abd Halim segera menuju TKP. Lalu mengamankan 2 orang terduga pelaku, Jumadi (20) dan Pino (22), serta barang bukti berupa mobil truk berisi batu bata.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku membenarkan telah melakukan upaya pencurian batu bata di tempat tersebut. Namun, mobil truk yang digunakan sedang mogok akibat ban mobil terjebak lumpur, sehingga tidak bisa meninggalkan lokasi.
Para pelaku juga menambahkan, sebelumnya mereka juga telah melakukan pencurian sebanyak 4.000 buah batu bata di dua tempat berbeda. Yakni, di jalan masuk kantor SKPD Kelurahan Batulappa Kecamatan Wattangpulu Kabupaten Sidrap.
Kasubdit IV Direksrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Suprianto membenarkan adanya laporan terkait pencurian tersebut. Menurut Kompol Suprianto, pelaku sudah diamankan.
"Lelaki Pino merupakan residivis kasus pencurian yang mana pada bulan April 2017, dirinya diamankan sehubungan telah melakukan aksi pencurian ponsel. Korbannya merupakan seorang anggota Polri," ungkap Kombes Suprianto.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Rappang Run 2025 Meriahkan HUT ke-681 Sidrap, Diikuti 2.100 Peserta
-
Peternak Itik Tewas di Tengah Sawah, Polisi Sidrap Amankan Dua Tersangka
-
Menjawab Tudingan Netizen, Cathrine Wilson Menikah dengan Idham Mase Bukan Karena Harta
-
Hasil Saweran Capai Ratusan Juta Saat Manggung di Sidrap, DJ Una: Keren Banget Sidrap Bos !
-
PSSI Kutuk Kekerasan Wasit di Laga Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap