Redaksi
Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 15:49

Jumadi dan Pino
Jumadi dan Pino

Pencuri Batu Bata di Sidrap Diamankan Setelah Truknya Terjebak Lumpur

Dua pria diamankan. Keduanya telah mencuri batu bata di Sidrap.

SIDRAP, BUKAMATA - Rabu, 26 Mei 2021. Muh Alfin Jayandie melihat batu bata yang dia beli dan disimpan di sekitar lokasi pembangunan rumah miliknya di Jl. Poros Soppeng, Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap sudah tidak ada.

Seharusnya masih ada yang tersisa 5.100 buah. Dia melihat ada mobil truk mogok terjebak lumpur. Isinya batu bata. Alfin curiga itu batu bata miliknya. Dia lalu melapor ke Polres SIDRAP dengan nomor pengaduan LPB/109/V/2021/SPKT/SSL/RES.SIDRAP.

Setelah menerima informasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika memerintahkan Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Polres Sidrap, Aiptu Abd Halim segera menuju TKP. Lalu mengamankan 2 orang terduga pelaku, Jumadi (20) dan Pino (22), serta barang bukti berupa mobil truk berisi batu bata.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku membenarkan telah melakukan upaya pencurian batu bata di tempat tersebut. Namun, mobil truk yang digunakan sedang mogok akibat ban mobil terjebak lumpur, sehingga tidak bisa meninggalkan lokasi.

Para pelaku juga menambahkan, sebelumnya mereka juga telah melakukan pencurian sebanyak 4.000 buah batu bata di dua tempat berbeda. Yakni, di jalan masuk kantor SKPD Kelurahan Batulappa Kecamatan Wattangpulu Kabupaten Sidrap.

Kasubdit IV Direksrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Suprianto membenarkan adanya laporan terkait pencurian tersebut. Menurut Kompol Suprianto, pelaku sudah diamankan.

"Lelaki Pino merupakan residivis kasus pencurian yang mana pada bulan April 2017, dirinya diamankan sehubungan telah melakukan aksi pencurian ponsel. Korbannya merupakan seorang anggota Polri," ungkap Kombes Suprianto.

Penulis: Maulana

#Pencuri batu bata #Sidrap

Berita Populer