Redaksi
Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 10:59

Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat

Gelora: RUU Perpajakan Jangan Rusak Pemulihan Ekonomi

Partai Gelora berharap, RUU perpajakan tidak merusak pemulihan ekonomi.

JAKARTA, BUKAMATA  - Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelombang Rakyat Achmad Nur Hidayat, mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati merancang RUU KUP. Pasalnya, kenaikan pajak berdampak buruk bagi pemulihan ekonomi.

“RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang didalamnya berisi kenaikan pajak PPN 15 persen dan tambahan layer baru PPh perorangan akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah harus cermat,” ujar Achmad Nur Hidayat.

Pria yang akrab disapa Mat Noer  ini mengatakan, kurva pemulihan ekonomi akan berlarut lama seperti huruf L, bila waktu pembahasan RUU reformasi pajak tersebut terlalu terburu-buru.

“Alih-alih ingin menambah penerimaan negara, isu kenaikan pajak dalam draf RUU KUP, malah menyebabkan pemulihan ekonomi tersendat. Kurva krisis ekonomi bisa berbentuk L daripada V yang rugi bangsa semua,” tambahnya.

Menurut pria yang juga biasa disapa dengan akronim namanya ANH ini, Partai Gelora konsen pada percepatan ekonomi masyarakat jadi kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan pajak harus dievaluasi sampai ekonomi pulih sebagaimana posisi sebelum Pandemi. Bila ekonomi Indonesia bisa pulih 2022, maka 2023 dinilai waktu yang tepat bicara RUU Reformasi Pajak.

“Pemerintah masih dapat melonggarkan defisit diatas 3% sampai 2022 sesuai UU No2/2020 sehingga tahun 2023 adalah waktu yang tepat bicara RUU KUP dan reformasi perpajakan, jangan bebankan pikiran rakyat dengan pajak, kita harus bijak ditengah tekanan ekonomi yang membesar dan resesi yang belum berakhir," pungkas ANH.

#Partai Gelora Indonesia #Ekonomi Covid-19

Berita Populer