Redaksi : Jumat, 21 Mei 2021 14:13
Ilustrasi

LUTIM, BUKAMATA - AD dilaporkan ke Polres Luwu Timur. Itu setelah duda asal Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel itu, diduga menyebar foto bugil dua gadis ABG.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan adanya laporan orang tua kedua korban, masing-masing berinisial NN (13) dan DA (14). Terduga pelaku mengunggah foto kedua korban di media sosialnya.

Kedua pelaku, NN yang baru tamat SD dan DA yang duduk di bangku SMP, mengaku mengirimkan gambar dirinya ke terduga pelaku karena dipaksa.

Orang tua NN yang pertama kali melaporkan terduga pelaku pada Rabu, (19/5/2021). Kemudian disusul orang tua DA, melaporkan terduga pelaku pada Jumat (21/5/2021).

Orang tua korban mengaku sangat malu dengan perlakuan pelaku terhadap putri mereka. Mereka ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Maulana