Redaksi
Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 08:29

Anggota Komisi D DPRD Sulsel meninjau Rest Area Jeneponto.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel meninjau Rest Area Jeneponto.

Kunjungi Rest Area Jeneponto, DPRD Sulsel Minta Segera Difungsikan

Anggota DPRD Sulsel meninjau rest area di Jeneponto. Mereka meminta segera difungsikan.

JENEPONTO, BUKAMATA - Komisi D DPRD Sulsel meninjau perkembangan pembangunan Rest Area di desa Banrimanurung, kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Kamis, 20 Mei 2021 kemarin.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi D Rahman Pina didampingi sejumlah anggota, di antaranya, Mulyadi Mustamu, Syarif Patta, Andi Sugiarti Mangung Karim, Capt Hariady, Muhtar Badawing, Suwardi Haseng, dan Ansyari Mangkona.

Saat berkunjung, rombongan Komisi D didampingi Sekretaris Bappeda Sulsel Junaedi, pejabat Dinas PUTR, dan Dinas Perhubungan Sulsel. Usai melihat perkembangan pembangunan, Dewan pun meminta Pemprov Sulsel untuk segera memungsikan aset daerah itu sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Bangunan utama dengan anggaran Rp10,4 miliar sudah selesai, sebenarnya berdasarkan perancangan awal masih membutuhkan anggaran sampai Rp18 miliar, tetapi karena pandemi jadi terhambat, daripada bangunan utama ini juga rusak karena tidak digunakan maka yang harus kita pikirkan bagaimana caranya agar aset bisa ini segera difungsikan," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021.

Untuk memfungsikan Rest Area Jeneponto, Rahman Pina mengaku, tinggal membutuhkan anggaran sampai Rp5 miliar. Tambahan alokasi anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan jalan, parkiran, foodcourt, dan perbaikan tampilan sehingga proyek andalan Gubernur (nonaktif) Nurdin Abdullah bisa tampak lebih menarik untuk disinggahi.

"Nanti kita tambahkan anggaran sampa Rp5 miiar di APBD 2022 kalau tidak memungkinkan di APBD Perubahan 2021 sehingga landskapnya bagus dan menarik," ungkap mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.

Ia juga meminta Pemprov Sulsel agar memastikan pihak yang akan mengelola Rest Area Jeneponto itu. Hanya saja akan lebih baik jika aset itu dikelola oleh pihak ketiga sehingga bisa lebih maksimal ketimbang dikelola oleh pemerintah. "Pengelolanya harus dipikirkan, siapa yang mengelola agar pengelolaanya lebih maksimal," ujar politisi Partai Golkar itu.

Sekretaris Bappeda Sulsel Junaedi menambahkan, berdasarkan perencanaan awal, Rest Area ini akan dikelola Dinas Perindustrian. Hanya saja, pihaknya juga masih menunggu kajian ekonomi dari Unhas sehingga aset ini bisa lebih bermanfaat dan menguntungkan. "Saya kira itu yang terpenting agar aset ini bisa segera digunakan," kata Junaedi.

Penulis: Yahya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Sulsel