MAKASSAR, BUKAMATA - Usai ditahan oleh petugas dari Polrestabes Makassar atas laporan seorang wanita berinisial AD, tersangka pengeroyokan yang merupakan 2 wanita selebgram Makassar berinisial DW dan LT, melaporkan balik korbannya ke Polsek Tamalate. Keduanya merasa memiliki luka cakar akibat menganiaya korban.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Sukiman membenarkan adanya laporan kedua selebgram itu. "Laporannya (dua selebgram) tentang penganiayaan juga, kan mereka baku cakar itu," ungkapnya.
Sukiman bilang, DW dan LT juga merasa sebagai korban. Pasalnya, saat datang mengeroyok korban, DW dan LT merasa dicakar tangannya oleh korban. Laporan DW dan LT kini diproses oleh polisi di Polsek Tamalate. Saat ini kata Iptu Sukirman korban baru dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Atas laporan kedua pelaku pengeroyokan, pihak AD yang menjadi korban penganiayaan merasa heran. Didampingi pengacaranya, AD telah menghadiri panggilan Polsek Tamalate. Dalam klarifikasinya, AD mengaku membela diri saat dianiaya. Pasalnya saat itu, rambutnya dijambak oleh pelaku, juga kepalanya dipukul sapu.
"Jadi si pelaku ini melaporkan klien kami dengan Pasal 351 penganiayaan. Mungkin ketidakpahaman si pelapor (pelaku penganiayaan) tentang aturan hukumnya, karena notabenenya yang datang ke kos itu bukan klien kami, tapi si pelaku ini," ungkap Ari Dumais, pengacara AD.
"Yang ada klien kami dikeroyok. Kalau misal ada unsur penganiayaan (oleh korban saat dikeroyok), itu kan tindakan pembelaan diri sesuai Pasal 49 KUHP, karena itu dikeroyok dipukul sapu, rambutnya ditarik juga kan itu, videonya (rekaman pengeroyokan) jelas kok," tambah Ari.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bone Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung