Kecewa Diputuskan, Pria Sidrap Rampok Mantan
Seorang pria di Sidrap dibekuk. Dia merampok mantannya karena kecewa diputuskan.
SIDRAP, BUKAMATA - Selasa, 11 Mei 2021. Dewi (21) sedang mengendarai sepeda motornya. Di sebuah tempat sepi di Dusun Salobompong, Desa Tallumae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap, tiba-tiba dipepet seorang pria.

Dewi mengenalnya. Pria itu Irpan (24) mantannya. "Sini hapemu!"bentaknya. Dewi menolak. Lalu, Irpan menarik tas Dewi. Dari dalam tas, dia mengambil uang tunai Rp2 juta.
Usai merampas tas dan ponsel korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Sedang korban, langsung melaporkan pelaku ke Polres Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku sudah tertangkap hari itu juga. Pelaku dibekuk di Kelurahan Lasinrang, Kecamatan Pituriawa, Sidrap.
AKP Benny mengatakan, pelaku adalah mantan pacar korban. Motifnya, korban mengakhiri hubungan asmara mereka secara sepihak.
"Dewi memutuskan hubungan asmara dengan pelaku sedangkan dirinya (pelaku) masih cinta," ungkap Benny.
Pelaku telah dibawa ke Mapolres Sidrap untuk diproses hukum lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti sisa uang hasil curian senilai Rp1,7 juta. Sebagian sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
