Ulfa : Sabtu, 08 Mei 2021 10:26
Achmad Nur Hidayat. IST

BUKAMATA - Ekonom dan Ahli Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa tidak seragamnya besaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) berujung pada kekecewaan dan protes melalui petisi kepada Menteri Keuangan RI.

Menurut Achmad Nur Hidayat, kekecewaan pertama adalah tidak masuknya tunjangan kinerja dalam basket THR, dan kekecewaan kedua adalah tidak meratanya besaran rumusan THR antara satu Direktorat Jenderal dengan Direktorat Jenderal lainnya.

“Struktur tukin ASN berbeda dengan pegawai swasta dimana tukin PNS jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok beserta tunjangan melekat. Bila dihitung THR 2021 maka THR ASN mengalami penurunan 40-42 persen dari THR 2019 sebelumnya. Perbandingan antara THR mencakup tukin dan tanpa tukin sangat signifikan. Angkanya, mencapai 70 persen," kata Achmad Nur Hidayat yang disapa ANH.

ANH mengatakan bahwa kekecewaan ASN bertambah besar saat mengetahui adanya perbedaan dalam tata kelola THR ASN diantara direktorat-direktorat yang ada.

“Beberapa Instansi dalam Kementerian Keuangan memiliki skema sendiri terutama terkait Indeks Prestasi Kerja yang besarannya bisa mencapai 2-3 kali gaji pokok. Misalnya Bea Cukai memiliki skema yang diatur Nomor PER-43/BC/2016 Tentang tata cara pembagian penggunaan insentif atas capaian kinerja di bidang cukai bertanggal 16 Desember 2016," bebernya.

"Aturan tersebut menyebabkan kekecewaan lebih lanjut terutama dikalangan pegawai diluar Dirjen Bea Cukai karena pembagian IPKnya berdekatan dengan pembagian THR sehingga seolah-olah DBC mendapatkan lebih besar dibandingkan direktorat lainnya” tambah ANH.

Ia berharap pemerintah segera mengakhiri perbedaan perhitungan indeks prestasi kerja diantara direktorat dengan perhitungan yang lebih seragam, fair dan dipublikasikan luas dikalangan ASN dan publik. Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan bahwa satu direktorat dikasihi dan direktorat lain dimarginalkan oleh Pemerintah.

Achmad Nur Hidayat juga mengingatkan inkonsistensi tata kelola dalam pembayaran kinerja ASN akan melahirkan disintensif prestasi kerja ASN itu sendiri.

“Saat ini, pemerintah sedang menunjukan inkonsistensi yang luar biasa, Di satu sisi pemerintah mendorong swasta untuk bisa memenuhi THR para karyawan karena memang itu hak dari karyawan itu sendiri, di sisi lain pemerintah sendiri tidak memenuhi sepenuhnya kewajibannya dan hak dari para ASN itu sendiri,” Ujar ANH

ANH mengingatkan bahwa THR selama ini menjadi instrumen yang cukup efektif dalam mendorong konsumsi dan distribusi kesejahteraan antara kelompok masyarakat dan kota-desa melalui mekanisme transfer dana yang salah satu sumbernya adalah THR.

“Dengan pemotongan THR ASN dan masih banyaknya persoalan dalam THR swasta (banyaknya perusahaan swasta yang belum bisa memenuhi hak THR karyawannya) maka diperkirakan dampak dari THR tahun ini dalam mendorong konsumsi dan pemerataan kesejahteraan tidak akan efektif, padahal konsumsi merupakan komponen terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diusahakan tumbuh 7 persen pada triwulan II-202,” Tutup Fadhil Hasan dalam zoominari Narasi Institute yang berlangsung Jumat, 7 Mei 2021 bertema THR di Kala Pandemi.

 

TAG