MALANG, BUKAMATA - Ada empat saksi diperiksa pada kasus pembakaran perawat cantik di Malang, Eva Sofiana Wijayanti (33). Mereka adalah anak pemilik klinik, tetangga klinik, rekan kerja korban, dan suami korban. Dari keempatnya, polisi mencurigai ada dua saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Dugaan polisi, motifnya cinta segitiga. Korban Eva, meski bersuami dan sudah memiliki anak, namun dicurigai menjalin hubungan dengan pria lain. Namun, polisi belum mau buru-buru menyimpulkan motif itu. Masih akan menggali keterangan lebih dalam.
"Ada informasi, korban diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Meski statusnya sudah berkeluarga. Namun, kita butuh bukti untuk memastikannya," beber Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, korban merupakan saksi kunci. Namun belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di ICU RS Hasta Husada.
Eva mengalami luka bakar hingga 60%. Perawat cantik itu tak mengenali siapa pelakunya. Diduga orang yang mengetahui keseharian korban. Saat itu, korban sedang beristirahat siang, Selasa, 4 Mei 2021. Tiba-tiba seorang laki-laki datang menggunakan motor matik (Honda BeAT) dengan ciri-ciri memakai jaket, masker dan helm.
Aksi pelaku tergolong cepat, bagai sudah merencanakan. Masuk begitu saja, menyiram Eva dengan pertalite lalu membakarnya dan langsung kabur. Saat itu, salah seorang tetangga klinik berlari saat Eva meminta tolong. Dia melihat, api masih membakar punggung Eva. Saksi lalu mematikan api itu dengan menepuk-nepuk bagian tubuh yang menyala dengan tangan.
Polisi saat ini tengah memburu pelaku. Polisi tengah memprofiling pelaku dengan ciri-ciri berdasarkan data yang ditemukan di lokasi.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku penyiraman dan pembakaran adalah laki-laki. Datang menggunakan motor matik (Honda BeAT) dengan ciri-ciri memakai jaket, masker dan helm. BeAT) dengan ciri-ciri memakai jaket, masker dan helm. Pelaku sepertinya mengetahui seluk beluk tempat korban bekerja," ujar Kapolsek Kalipare AKP Soleh Mas'udi, Rabu (5/5/2021) lalu.