Samsul Bahri
Samsul Bahri

Rabu, 05 Mei 2021 14:27

Camat Wajo Sebut Bangunan Bandung Gorden Tidak Berizin

Camat Wajo Sebut Bangunan Bandung Gorden Tidak Berizin

Bangunan Bandung Gorden sama sekali tidak mengantongi izin apapun, bangunan itu berdiri diatas tanah bekas terminal.

BUKAMATA, MAKASSAR – Ansar Kalam, Camat Kecamatan Wajo, menyebut bangunan usaha Bandung Gorden yang berdiri di atas Jalan KH Ramli, Kecamatan Wajo, Makassar tidak mengantongi izin.

Saat dikonfirmasi, Rabu (05/05/2021). Ansar mengatakan, bangunan Bandung Gorden sama sekali tidak mengantongi izin apapun, bangunan itu berdiri diatas tanah bekas terminal.

“Iya jalan itu. Dari informasi orang tua di sana, tempat itu bekas terminal dulu,” terang Ansar.

Bandung Gorden dibangun pasca kebakaran hebat melanda pasar sentral atau Makassar Mal beberapa tahun lalu.

“Tidak ada alas haknya. Itu (bekas) terminal sentral. Tidak ada juga izinnya. Tidak ada izin membangunnya (IMB),” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bandung gorden #Camat Wajo #Kecamatan Wajo #Pemkot Makassar

Berita Populer