Redaksi
Redaksi

Jumat, 30 April 2021 10:18

Bendungan Lalengrie yang dibangun di tengah hutan di Bone.
Bendungan Lalengrie yang dibangun di tengah hutan di Bone.

Terkait Bendungan Lalengrie, DPRD Panggil Konsultan Perencana, Dinas PUTR hingga Camat

Bendungan Lalengrie bermasalah. Diperuntukkan persawahan, tapi melewati hutan.

MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Sulawesi Selatan bergerak cepat menyikapi pembangunan bendungan Lalengrie di Kabupaten Bone yang dibangun di tengah hutan, tanpa air dan jauh dari persawahan.

“Segera akan kita panggil pihak pihak yang terkait. Mulai dari kadis PUTR, konsultan perencana, kontraktor hingga camat setempat yang dianggap mengetahui proses penentuan lokasi bendungan,” kata Ketua Komisi D Rahman Pina, Jumat, 30 April 2021 du gedung DPRD Sulsel.

Sebelumnya, rombongan DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tim LKPJ gubernur tahun 2020 meninjau pembangunan bendungan Lalengrie di Kabupaten Bone. Bendungan ini sudah dua kali mendapat alokasi anggaran hingga total Rp61 miliar.

Hanya saja, DPRD geleng-geleng kepala setelah melakukan peninjauan ternyata bendungan yang mendapat kucuran dana pinjaman PEN itu berada di gunung tanpa air. Di tengah hutan pula yang jauh dari persawahan. “Kalau ini bukan bendungan namanya, tapi kolam ikan atau embung. Ada ada saja mereka ini,” kata anggota DPRD Sulsel, H Suwardi Haseng, ketika mengunjungi lokasi.

Informasi yang beredar pasca kunjungan DPRD Sulsel ke Lalengrie, ternyata proyek yang akan berakhir kontrak kerjanya 31 Mei 2021 itu, tidak lewat perencaan awal. “Itu tiba-tiba muncul karena ada desakan dari staf khusus dari kantor gubernur,” kata seorang sumber di lokasi.

Menurut dia, bendungan awal yang melalui perencanaan itu, hanya senilai Rp21 Miliar di APBD 2020, lalu kemudian bertambah Rp40 miliar di tahun 2021.

Tapi ia tak menyebut staf khusus di kantor gubernur yang disebut+sebut berada di balik pembangunan bendungan Lalengrie. Apakah staf khusus gubernur atau wakil gubernur. Karena sejak pemerintahan Nurdin Abdullah-Amran Sulaiman, ada puluhan staf khusus diangkat yang kemudian belakangan dipersoalkan DPRD, bahkan minta dibubarkan.

Ditanya terkait keterlibatan staf khusus di kantor gubernur dalam mega proyek Lalengrie, Ketua Komisi D Rahman Pina, tak ingin berandai-andai. “Jangan percaya rumor katanya-katanya. Kita akan fokus di urusan pekerjaan dan manfaat setelah proyek itu selesai,” ujarnya.

Penulis: Yahya

#DPRD Sulsel