JAKARTA, BUKAMATA - Fadhil Hasan, Ekonom Senior, memandang bahwa penggabungan Kementerian Ristek membahayakan masa depan agenda riset dan pengembangan (research and development) Indonesia. Hal ini disebabkan Indonesia seolah tidak lagi peduli dan konsen terhadap riset dan pembangunan, baik sisi kelembagaan maupun penganggaran.
“Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi tersebut, tidak sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden Jokowi sendiri yaitu pemerintah mendukung manusia Indonesia unggul yang adaptif dengan teknologi dalam upaya transformasi ekonomi menuju ekonomi berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based economy) . Penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap riset dan penelitian akan ala kadarnya, alias tidak serius dan tidak fokus. Ditambah lagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki ruang lingkup yang terlalu luas mulai dari pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas dan perguruan tinggi serta pendidikan non formal, vokasional dan kebudayaan sehingga tidak akan fokus mengembangkan riset dan teknologi nasional," ujar Fadhil Hasan saat zoominari Kebijakan Publik Narasi Institute.
Fadhil menegaskan, ketiadaan Lementerian Riset akan mengurangi politik anggaran pemerintah soal riset dan teknologi.
Baca Juga :
”Anggaran riset dan teknologi yang saat ini sangat rendah akan semakin tertekan dengan hilangnya Kementerian Ristek, ini gawat kalau negara sebesar Indonesia harus mengalami kemunduran di bidang R&D karena berubahnya komitmen dan perhatian pemerintah,“ ujar Fadhil Hasan.
Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik juga mengingatkan, Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang levelnya di bawah kementerian, pastinya membutuhkan waktu untuk learning curve kelembagaan.
“BRIN diyakini tidak akan bekerja cepat dan optimal. BRIN akan disibukan dengan SOP dan pengaturan internal organisasi barunya sementara outcome riset dan penelitiannya tidak optimal," ujar Hidayat yang juga merupakan Direktur Eksekutif Narasi Institute.