Redaksi : Selasa, 20 April 2021 14:01
Ilustrasi

PINRANG, BUKAMATA -- Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), meminta BRI cabang Pinrang bertanggung jawab terkait KUR Kredit Fiktif yang masih bergulir.

Kordinator ITCW Jasmir Lainting mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut

"Saya harap kepada pihak penyidik untuk memeriksa kepala Cabang dan kepala unit Kredit Cabang Pinrang," kata Jasmir.

Menurut Jasmir, kuat dugaan kepala Cabang dan Kepala Unit Kredit terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Kamarudin salah satu orang tua korban, meminta kasus ini dituntaskan agar nama anaknya bisa diperbaiki di perbankan.

"Anak saya mau ambil kredit, tetapi tidak bisa karena terdaftar di OJK sebagai penerima KUR," ujar Kamaruddin.

Info yang didapatkan, sekitar 12 orang yang terdadtar masuk penerima KUR di Kampung Cora, Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deky Marizaldi mengaku, pihak kepolisian masih melakukan tahap pengumpulan keterangan.

"Untuk sementara kita masih proses lidik," ujar Iptu Deky.

Kasus ini bermula saat sejumlah warga gagal mendapatkan pinjaman dari perbankan, karena kreditnya macet di BRI. Padahal, mereka mengaku tidak pernah meminjam kredit di bank tersebut.

Penulis: Maulana