PAREPARE, BUKAMATA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Nurhatina Tipu, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang kepemudaan, di Hotel youtefa, Jumat (9/4/2021).
Turut hadir, Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Abd Waris, Kepala sub bagian penganggaran DPRD, Ramlan dan masyarakat kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.
Legislator Golkar itu menjelaskan, perda ini merupakan pedoman dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan sesuai dengan kewenangan serta koordinasi antara kebijakan nasional dan provinsi.
“Tujuannya mewujudkan pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab dan memiliki jiwa kepemimpinan,” kata Nurhatina Tipu.
Menurut dia, pembangunan kepemudaan sangat penting sebagai mekanisme penyadaran, memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda yang ada di Kota Parepare.
“Ini juga sebagai pemicu partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun daerahnya. Karena pemuda berperan aktif sebagai kekuatan kontrol sosial dan agen perubahan pembangunan,” ujarnya.
“Guna menghimpun pemuda, kegiatan kepemudaan telah dianggarkan pemerintah daerah melalui satuan perangkat yang membidangi kepemudaan, yaitu Disporapar,” tandasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Dugaan Maladministrasi di Balik Izin Indomaret, DPRD Parepare Tuntut Wali Kota Bertindak Tegas