MAKASSAR, BUKAMATA - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata ulang peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kami minta dipastikan semua masyarakat yang belum terdaftar (memenuhi syarat penerima) agar didata untuk dimasukkan," tegas Andi Sudirman saat memberikan arahan di Coffee Morning, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Apalagi, kata dia, pemerintah telah mengcover sebanyak 1,7 juta jiwa sebagai penerima BPJS gratis. Sementara jumlah data penduduk miskin di Sulsel mencapai 800 ribu orang lebih. Dan masih ditemukan yang belum terdaftar BPJS gratis.
"Harus diverifikasi ulang. 1,7 juta kita bayarkan, sementara 800 ribu terdata miskin, tetapi masih ada yang belum tercover. Ini masalah besar bagi kita," katanya.
Ia pun meminta agar penerima BPJS PBI yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima agar dikeluarkan. Sehingga, bisa mengcover warga miskin lainnya.
Salah satunya yang dikeluarkan bagi pekerja di suatu perusahaan. Mengingat untuk BPJS bagi pekerja sudah menjadi tanggungjawab perusahaan tempatnya bekerja.
"Dikeluarkan jika sudah keluar dari zonasi miskin (lebih sejahtera). Banyak juga pekerja, padahal itu tugas perusahaan untuk menanggung," pungkasnya.
Ia pun meminta dalam verifikasi ini bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendata kembali penerima BPJS PBI. "Kita ingin semua masyarakat miskin tercover untuk BPJS PBI. Mereka yang lebih membutuhkan," imbuhnya.
Andi Sudirman mengarahkan agar Dinas Sosial melakukan updating Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk dukungan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021. (*)
BERITA TERKAIT
-
BIMPNT-EAGA Sport Council Meeting 2025 Dimulai di Makassar, Momentum Perkuat Diplomasi dan Friendship Games
-
Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Swasti Saba KKS 2025, Gubernur Andi Sudirman: Ini Prestasi Bersama
-
Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Sulsel Jangkau Tujuh Lokus Kepulauan, 3.979 Pasien Terlayani
-
Terkait Pembayaran PBB Asrama Sulsel di Bandung, Pemprov: Anggaran Sudah Ada, Sisa Dibayarkan
-
Dewan Tuding GMTD Lakukan Manipulasi, Pemprov Sulsel Hanya Kebagian Dividen Rp6 Miliar Plus Saham yang Terus Tergerus