PAREPARE, BUKAMATA - Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe, menyampaikan dan menyerahkan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (29/3/2021).
Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe, menjelaskan inti muatan LKPj yaitu terkait arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.
“Selain itu juga terkait kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan penyelenggaraan tugas,” jelas Walikota berlatar belakang doktor hukum itu.
Menurut Taufan Pawe, seiring dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2020, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah diarahkan pada 5 hal.
“Pertama, pengembangan manajemen pendapatan daerah. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Teknologi Informasi (TI). Penyesuaian target Pendapatan Daerah baik pajak langsung maupun tidak langsung secara terencana, dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran Pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi riil berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat. Optimalisasi PAD, dan terakhir peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait penerimaan dana perimbangan,” beber Taufan Pawe.
Sedangkan pengelolaan belanja daerah, lanjut dia, diarahkan untuk urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi prioritas pembangunan kota. Belanja langsung diarahkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan serta perluasan investasi dan kesempatan kerja.
Meningkatkan alokasi belanja pada program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Meningkatkan efisiensi belanja, serta optimalisasi pemanfaatan belanja yang bersumber dari pendapatan khusus.
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga