LUWU, BUKAMATA - Bupati Luwu, Dr. H Basmin Mattayang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/3/2021).
Saat penyerahan, bupati didampingi oleh Penjabat Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala BPKAD, Moh Arsal Arsyad, Kabid Akuntansi BPKAD Rahmi, Kabag Keuangan Setda Luwu Ikbal Alwi dan Kabag Umum Imran.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan LKPD, semoga hasil pemeriksaan atau audit dari BPK nantinya tidak ada kendala dan kita bisa kembali meraih predikat ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Basmin Mattayang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsle, Wahyu Priyon mengatakan bahwa, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, dimana penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat diserahkan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.
“Terima kasih kepada bupati, sekertaris daerah, jajaran inspektorat, badan pengelolah keuangan daerah, dan tim LKPD atas kerja kerasnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan selanjutnya akan kami lanjutkan untuk diaudit,” ugkap Wahyu Priyono.
Selain Kabupaten Luwu, pemerintah Kabupaten Maros dan Kabupaten Luwu Utara juga menyerahkan LKPD masing-masing.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Ruas Jalan Prioritas di Luwu Rampung 100 Persen
-
Setelah Palopo, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
-
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Luwu
-
Proyek Awak Mas di Luwu Serap 70 Persen Lebih Tenaga Kerja Lokal
-
Wakili Sulsel di Ajang Apresiasi KIP 2024, Berikut Sederet Prestasi Desa Langkidi