PAREPARE, BUKAMATA - Ansar kaget saat memasuki Masjid Nawing Al-Amin, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Dia memergoki seorang pria yang belakang diketahui bernama Amrin (44), sedang mengotak-atik celengan masjid dengan kunci motornya. Dia tampak berusaha membuka kotak amal itu dengan kunci sepeda motornya.
Melihat Ansar, Amrin lebih kaget lagi. Namun dia tak berkutik saat dibekuk warga. Lalu, sebagian menghubungi Polsek Bacukiki. Tak lama, aparat Polsek Bacukiki datang mengamankan pelaku.
Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan, pencurian kotak amal di Masjid Nawing AL- Amin, memang sudah kerap terjadi. Namun, baru kali ini berhasil mengamankan pelaku. Itu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid tersebut.
Di hadapan petugas, pelaku Amrin mengaku nekat melakukan aksinya, karena terdesak untuk membayar cicilan motornya yang sudah jatuh tempo. Amrin yang bekerja sebagai tukang ojek ini, mengaku khilaf.
AKP Paulus menambahkan, pelaku dijerat pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Bacukiki, jajaran Polres Parepare.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Prak! Mobil Dinas Polisi Diduga Tabrak Pengendara, Kabur Usai Kejadian
-
Momentum HUT Bhayangkara, Polres Parepare Kolaborasi RSUD Andi Makkasau Gelar Operasi Bibir Sumbing
-
Pemkot Parepare Luncurkan 33 Inovasi Pendidikan di Kalangan Guru SMP
-
Pemkot Parepare Launching 33 Inovasi di Bidang Pendidikan
-
Wali Kota Taufan Pawe Apresiasi Prestasi Pelajar Harumkan Parepare di Tingkat Sulsel