Redaksi : Jumat, 19 Maret 2021 13:48
Cynthiara Alona

JAKARTA, BUKAMATA - Artis Cynthiara Alona tersandung kasus hukum. Itu setelah praktik prostitusi di hotel miliknya terbongkar. Artis berlatar belakang model itu diduga mengetahui jika Hotel Alona miliknya, dijadikan tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara Alona mengaku menjadikan hotel sebagai sarana untuk prostitusi, karena kondisinya sepi lantaran pandemi Covid-19.

"Modus operandinya adalah ini para pelaku kerja sama mulai dari muncikari sampai pengelola dan pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Ada keterlibatan mengetahui," ujar Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Kombes Yusri mengatakan, Cynthiara Alona dan pengelola hotel menerima hotelnya sebagai tempat prostitusi, untuk menutupi biaya operasional hotel yang sepi di tengah pandemi Covid-19.

"Motifnya di masa Covid ini hunian hotel sepi, sehingga biar operasional bisa berjalan ini yang terjadi. Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehinga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ungkapnya.

Yusri menyebut, hotel tersebut adalah milik Cynthiara Alona. Bahkan namanya belakangnya disematkan sebagai nama hotel tersebut.

"Saudari CCA ini adalah pemilik hotel, salah satu public figure. Dia adalah pemilik hotel langsung, bahkan nama hotelnya nama belakang tersangka ini," kata Yusri.

Yusri menyebut, Hotel Alona ini adalah hotel bintang dua. Awalnya kata Yusri, adalah tempat kos-kosan. Kemudian diubah menjadi hotel.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Cynthiara Alona, polisi menetapkan 2 pria sebagai tersangka. DA merupakan muncikari dan AA merupakan pengelola hotel.