JAKARTA, BUKAMATA - Sebentar lagi, kita akan memasuki bulan Ramadan. Umat Islam akan melaksanakan puasa. Bersamaan itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga digalakkan. Banyak yang bertanya-tanya, apakah vaksinasi tak akan membatalkan puasa mereka.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab itu. Wapres bergelar Kiai ini mengatakan, vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan, tidak akan membatalkan puasa. Pasalnya, vaksinasi dilakukan dengan cara disuntik. Bukan dimasukkan melalui lubang yang ada di tubuh.
"Satu hal barangkali menjadi pemahaman masyarakat bahwa seperti yang saya pernah katakan, dalam fatwa MUI sudah keluar vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa, karena tidak masuk dari lubang yang tersedia," kata Ma'ruf Amin usai menjalani vaksinasi kedua di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat melalui audio yang diterima dari Setwapres, Rabu (17/3/2021).
"Kalau yang membatalkan itu harus masuk dari hidung, dari mulut, atau dari telinga atau dari lubang yang lain. Karena vaksin itu disuntik bukan dari lubang itu itu tidak membatalkan puasa," imbuhnya.
Ma'ruf juga mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Dia menegaskan, menjaga diri dari wabah hukumnya wajib.
"Sekali lagi saya mengajak masyarakat segera divaksinasi supaya kita bisa menjaga diri. Saya ulangi bahwa menjaga diri dari pada penyakit, wabah, dalam agama itu wajib," tuturnya.
Ma'ruf berharap agar 70% masyarakat Indonesia segera divaksin. Namun dia tetap mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, walaupun telah mengikuti vaksinasi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Ma'ruf Amin ke Gibran: Wapres Tidak Punya Stempel
-
Pesan Ma'ruf ke Gibran: Jaga Keberlanjutan
-
Pertemuan Antara Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Tiga Bacawapres Dijadwalkan Besok
-
Wapres Ma'ruf Amin ke Papua, Dijaga Ribuan Personel TNI
-
Pesan Wapres Ma'ruf Amin di Momen Idul Fitri: Pejabat Jangan Pamer Harta