PAREPARE, BUKAMATA - Polisi dari Satreskrim Polres Parepare, sedang menelusuri lokasi kuburan baru tiga jenazah Covid-19. Sebelumnya, tiga jenazah itu, dicuri pihak keluarga dari lokasi pemakaman Covid-19 di Bilalangnge, Parepare.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, sebenarnya total ada 7 jenasah yang hilang. Empat di antaranya, sudah diketahui keberadaannya.
Ada satu jenazah dipindahkan di sebuah TPU di Kota Parepare. Tiga lainnya dipindahkan secara diam-diam ke Kabupaten Pinrang.
"Sementara 3 jenazah lainnya masih diselidiki keberadaanya. Ini PR Polisi," ungkapnya.
Polisi sudah menetapkan 6 tersangka. Itu berdasarkan dua alat bukti yang sah. Mereka dijerat Pasal 179 KUHP dan Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan. Ancaman hukumannya penjara 1 tahun, 4 bulan.
Para tersangka, merupakan satu rumpun keluarga. Mereka berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R. Salah seorang tersangka mengaku mendapat mimpi, jenazah minta dipindahkan. Karenanya, tersangka pun merasa terbebani.
BERITA TERKAIT
-
NasDem Sulsel Usung Tasming Hamid di Pilkada Parepare
-
Berhasil Kendalikan Inflasi di Kota Parepare, Pj Gubernur Bahtiar Puji Inovasi KOPI
-
HUT ke-4 Partai Gelora di Parepare, Asy'ari Abdullah: Mari Jemput Kemenangan
-
Didampingi NA, Taufan Pawe Pamit di Hadapan Suporter PSM Makassar
-
Ketua IIPG Sulsel Berikan Prinsip Tips Memilih Pemimpin Dalam Konsep Keislaman